"Kami di sini hadir mengharapkan kepastian dari Pemda Buton mengenai pembayaran tunggakan tersebut," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Safarudin, menjelaskan bahwa total tunggakan awal mencapai Rp 5,7 miliar, namun sebagian telah dibayarkan sehingga tersisa Rp 4,7 miliar.
“Kami memahami pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat, dan kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tidak terganggu," jelasnya.
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buton menyatakan bahwa penurunan pendapatan daerah yang cukup tajam pada 2024 dari dana bagi hasil (DBH) menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran ini.
Baca Juga: Disdag Kolaka Utara Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Sejumlah Toko
