Menanggapi situasi ini, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, meminta keringanan kepada BPJS untuk mencicil pembayaran utang.
Ia juga berencana menggunakan anggaran dana desa (ADD) untuk melunasi tunggakan tersebut, mengingat waktu yang mendesak. Para kepala desa yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyetujui penggunaan ADD untuk mengatasi masalah ini.
"Jadi kami harap kepada camat, lurah dan kepala desa yang hadir untuk memaklumi keadaan kita in. Namanya utang kita harus bayar, dan kita akan berupaya bagaimana secepatnya iuran BPJS ini terlunasi," kata Alvin. (A)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
