“Perubahan ini diajukan untuk memaksimalkan pendapatan dan belanja daerah demi pembangunan,” ujar Asnawi.
Ia menjelaskan bahwa perubahan kali ini banyak didominasi oleh pergeseran internal organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencapai efisiensi anggaran.
Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam Raperda perubahan APBD diperkirakan mencapai Rp 42,203,730,687, meningkat sebesar 10 persen dari APBD murni. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 800,661,636,059.
Baca Juga: Kampanye Hari Pertama Pilkada Buton 2024, Alvin - Syarifudin Sambangi Konstituen di Kamaru
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam rancangan APBD Tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 849,865,366,746, yang merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
