Dari sisi belanja daerah, anggaran belanja dalam perubahan APBD juga meningkat sebesar 2 persen, menjadi Rp 851,634,556,991.

Asnawi mengingatkan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.

Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia, mengungkapkan bahwa setelah penyampaian ini, akan dilanjutkan dengan rapat pandangan fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Buton. Anggota DPRD, La Subu, mengatakan fraksi gabungan DPRD setuju dengan raperda perubahan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim