Selain itu Muhammah Roudo, mengungkapkan bahwa Pemkab Buton Selatan pada kebijakan DAK fisik tahun 2025 memperoleh lokus di bidang kesehatan, pendidikan dan sanitasi. Untuk itu, ia menekankan agar Pemkab Buton Selatan segera melengkapi dokumen pendukung usulan dimasing-masing bidang yang telah disebutkan.

"Kami sampaikan kepada Pemkab Buton Selatan agar dalam penginputan usulan prioritas tahun 2025 di aplikasi KRISNA DAK dilengkapi semua dokumen pendukung untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam mengalokasikan besaran anggaran," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh usulan akan dikembangkan melalui proses dan tahapan. Terkait kebutuhan informasi yang lebih lanjut, pihaknya sangat bersedia untuk membantu tergantung apa yang menjadi kebutuhan. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali