Aplikasi Sumaker masih terus dilakukan pengembangan terhadap kelengkapan fitur-fitur agar dapat menyokong efektifitas penggunaannya. Ridwan berjanji, sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Pj Bupati, akan memastikan seluruh OPD sudah menerapkan aplikasi Sumaker.

“Sejauh ini sudah 27 OPD yang sudah menggunakan aplikasi sumaker, diusahakan sebelum masa jabatan saya berakhir sebagai Penjabat Bupati Buton Selatan, seluruh OPD sudah menggunakan,” kata kepada telisik.id, Rabu (5/2/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Buton Selatan, Jafar, memastikan aplikasi Sumaker akan serentak digunakan pada 10 Februari 2025.

“Aplikasi Sumaker sudah dapat digunakan pada Senin (10/2/2025) mendatang, jadi semua berbasis elektronik tidak ada lagi surat menyurat secara manual,” jelas Jafar.

Baca Juga: ATR/BPN Muna Barat Tegaskan Penerbitan Sertifikat Dibiayai APBN, 30 Desa Terima PTSL