Kendati demikian, Jafar menyadari Sumaker terbilang baru di Buton Selatan, sehingga pihaknya akan membantu OPD lain untuk menuntun penggunaan sistem surat menyurat lewat aplikasi ini sesuai dengan petunjuk teknis.

Jafar mengatakan saat ini penggunaan aplikasi Sumaker baru diberlakukan pada tingkat OPD dan pemerintah kecamatan setempat.

Untuk pemerintah desa akan disesuaikan dengan skala prioritasnya, sementara khusus sekolah tingkat SD hingga SMA akan menjadi tanggung jawab OPD teknis terkait untuk melakukan kerja sama dalam penggunaan aplikasi Sumaker. (D-Adv)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim