Dengan adanya peningkatan kapasitas pada lembaga tersebut diharapkan pemerintah desa dan kecamatan bisa menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten dalam mengatasi hal-hal yang kontroversial di masyarakat.

“Pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan di tingkat desa, kemudian di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten,” kata Pj Bupati La Ode Budiman saat diwawancarai. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali