Dengan adanya peningkatan kapasitas pada lembaga tersebut diharapkan pemerintah desa dan kecamatan bisa menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten dalam mengatasi hal-hal yang kontroversial di masyarakat.
“Pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan di tingkat desa, kemudian di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten,” kata Pj Bupati La Ode Budiman saat diwawancarai. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Haerani Hambali
