BUTON SELATAN, TELSIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan sedang menyiapkan platform e-Penda, yang bertujuan untuk mempermudah transaksi pajak dan retribusi daerah secara nontunai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Budiman, mengatakan bahwa aplikasi e-Penda saat ini masih dalam tahap pengembangan dan direncanakan untuk diluncurkan paling cepat pada akhir tahun 2024.

Platform ini diharapkan dapat memfasilitasi berbagai transaksi seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dan berbagai retribusi daerah secara daring pada tahun 2025 mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

“Saat ini aplikasi e-Penda sedang dalam proses, dan insya Allah akan diluncurkan pada akhir tahun ini,” ungkap Budiman, Jumat (8/11/2024).