Menurutnya, tak ada pembayaran bagi peserta PPPK yang akan hendak melakukan vaksin, apabila ada terjadi diluar dari prosedur seperti pungutan biaya agar melaporkan ke pihak Dinkes.
"Tidak ada dipungut biaya. Kalau ada yang pungut biaya tolong disampaikan," jelasnya. (B)
Reporter: Mutarfin
Editor: Fitrah Nugraha
