"Sebab tanah merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi sehingga dijaga untuk mencegah potensi terjadinya sengketa yang disebabkan tanda batas, sesuai dengan tema gema patas 2023," ucapnya.
Baca Juga: Keramahan Anak-Anak Pesisir Buton Tengah
Muh Yusup juga mengajak masyarakat untuk mendukung sepenuhnya gema patas 2023.
Selain itu masyarakat Kecamatan Mawasangka, Lutfan memgaku senang, adanya kabar program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk percepatan pendataan tanah sistematis lengkap.
"Memang benar saat ini mayoritas masyarakat masih mengunakan patok-patok biasa dalam menandai batas-batas wilayahnya, dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat," harapnya. (A-Adv)
