Zainal menerangkan, pembangunan bandara di Butur adalah kebijakan sejak delapan tahun yang lalu, di saat Bupati Butur Ridwan Zakariah terpilih menjadi bupati untuk periode pertama. Tahun kedua di saat menjadi bupati, Ridwan Zakariah sudah merencanakan pembangunan bandara di Butur.
Namun, tahapan pembangunan bandara tersebut saat itu terhenti karena ada transisi kepemimpinan. Padahal, prosesnya itu sudah berjalan. Sudah ada surat bupati, sudah ada rekomendasi pihak DPR, sudah ada persetujuan atau rekomendasi tokoh-tokoh masyarakat dan sudah ada rekomendasi gubernur untuk pembangunan bandara di Butur.
"Dan prosesnya sudah jauh, sudah sampai pada tahap draf untuk Penlok atau penetapan lokasi," ungkap Zainal.
Sementara itu, untuk proses pembangunan bandara secara fisik, ketika saat itu bisa berjalan mulus tanpa transisi kepemimpinan, seharusnya pada 2016-2017 pembangunan bandara sudah selesai.
Zainal mengungkapkan, pihak Bappenas mengetahui bahwa proses pembangunan bandara di Butur ini sudah berjalan, cuma karena tidak di-follow up sehingga sempat terhenti.
