"Banyaknya ASN yang tidak maksimal, ini jelas sangat membebani pemerintah." ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita, S.Pd., M.M.
Baca Juga: Permudah Layanan ASN, BKPP Mubar Luncurkan Program E-Simpeg
La Nita juga mengatakan, ASN di Indonesia akan dinilai berdasarkan kinerjanya dan penilaian kinerja ASN bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir.
"Prinsip kinerja ASN harus objektif, terukur, akuntabel, dan transparan," terangnya.
Selain itu, lanjut La Nita, perbaikan kinerja ASN pada Pemkab Butur dapat dilakukan antara lain dengan mendisiplinkan kehadiran PNS di kantor melalui kegiatan apel pagi dan apel sore.
