KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemkab Kolaka Timur menyalurkan bantuan untuk rumah ibadah di Pura Desa Adat Amerta Sari sebesar Rp100.000.000 untuk pembenahan di pura.
Penyerahan bantuan itu dilakukan saat pelaksanaan piodalan di pura tersebut, untuk diketahui, piodalan sendiri dapat diartikan sebagai perayaan hari jadi tempat suci. Upacara piodalan merupakan kewajiban karma desa dalam rangka membayar hutang kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta seluruh manifestasinya yang disthanakan di pura kayangan desa.
Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis mengatakan, dalam penyelenggaraan kegiatan itu termasuk dengan bapak/ibu yang melaksanakan ibadah bersama dalam rangka ulang tahun Pura Adat Amerta Sari di Desa Mekar Jaya semoga bisa menjadi kebaikan untuk bersama.
Baca Juga: Ridwan Bae Lobi Pembenahan DAS Jompi Melalui APBN
Kemudian Azis juga mohon kepada seluruh masyarakat adat ini, nantinya pada saat beribadah untuk mendoakan daerah, termasuk masyarakat petani.
