Baca Juga: Kejutan Guru Konawe Utara di Hardiknas, Dapat Motor hingga Laptop
Dilansir dari Kemendikbud.go.id terdapat beberapa pedoman dalam peringatan hardiknas tahun 2023 agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan hardiknas 2023 dan bulan merdeka belajar 2023 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik.
Serta instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Usai memimpin upacara, Bupati Kolaka Timur menyerahkan penghargaan Purnabakti kepada puluhan ASN, baik guru maupun pegawai lingkup Pemkab Kolaka Timur yang telah memasuki masa pensiun, atas dedikasinya selama mengabdi sebagai ASN di Pemda Kolaka Timur. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
