“Operasi pasar ini akan terus dievaluasi. Kalau masih ada kendala, kami akan negosiasi kembali dengan Pertamina agar penyaluran tambahan tetap berlanjut,” tuturnya, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, Wabup Jumarding menegaskan, operasi pasar yang dilakukan Pemkab Kolaka Utara merupakan salah satu upaya untuk menormalkan harga sesuai HET dan mengatasi kelangkaan.
“Operasi pasar bukan pasar murah, hanya mengembalikan harga kepada standarnya HET. Kalau pasar murah menjual di bawah harga. Itu dilarang karena gas 3 kg ini sudah disubsidi, tidak boleh disubsidi lagi," ujarnya.
Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra ini membenarkan bahwa kesulitan menemukan gas melon di Kota Lasusua bukan karena kelangkaan, melainkan distribusi yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Tahun Ini Tiga Desa di Muna Teraliri Listrik, Bupati Bachrun Apresiasi ARF
