KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara enggang melepas status kepemilikan sejumlah aset daerah yang berada di lokasi bekas objek wisata Tanjung Tobaku, yang saat ini dikuasai Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Hairil Imran menuturkan, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi menekankan agar bangunan pagar harus tetap menjadi aset daerah.
Sementara bangunan kamar mandi yang telah dibongkar akan dibangun ulang di lokasi berbeda menggunakan anggaran pemilik lahan, bukan menggunakan APBD.
Baca Juga: Bus dan Kapal Laut Disiapkan Mudik Gratis di Jawa Timur
"Sudah ada penekanan dari bapak Pj bupati terkait itu," kata Hairil, Selasa (28/3/2023).
