"Saat ini belum bisa kita rampingkan karena kita telah mengalokasikan sejumlah anggaran kepada OPD yang ada saat ini," terangnya.
Baca Juga: Disdukcapil Konawe Jemput Bola Pengurusan Adminduk Daerah Pelosok
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB, Muh. Syair, S.Sos dalam pandangan fraksinya merekomendasikan Pemkab Kolaka Utara untuk melakukan perampingan OPD.
"Perampingan OPD sebagai reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi biaya pelayanan," ujar Cai sapaan akrab Muh. Syair.
Pernyataan serupa dikemukakan
