"Alhamdulilah atas pencapaian penghargaan ini dan terimakasih kepada Bupati Kolaka Utara serta seluruh jajaran Dukcapil Kolaka Utara yang telah bekerjasama untuk mewujudkan pelayanan Si Laku 02T," tukasnya.
Diketahui, Inovasi Si Laku O2T ditopang oleh 9 sub inovasi, yakni, pertama, inovasi La Oftamu di kantor, yakni layanan offline tatap muka di Dukcapil.
Kedua, inovasi La Onduku di rumah, yakni layanan online Dukcapil Kolaka Utara yang dapat dilakukan di rumah, jadi cukup mengakses website Dukcapil.kabkolut.go.id.
Tiga, inovasi La Terintegrasi. Layanan terintegrasi 3 in 1, 5 in 1, artinya masyarakat yang mengurus satu dokumen bisa mendapatkan tiga atau lima dokumen sekaligus.
Empat, inovasi La Jebola ke Desa yaitu layanan Adminduk jemput bola ke desa yang sejak dua tahun terakhir sering dilakukan pihak Dukcapil Kolaka Utara dengan berkunjung dari desa ke desa.
