Pencapaian ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023.
Menurut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, sebanyak sembilan kabupaten yang hari ini menerima Opini WTP yakni Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe, Kolaka, Muna Barat, Buton Utara, Muna, Buton, dan Kabupaten Kolaka Utara yang pencapaian tindak lanjut dengan nilai presentasi 86,51 persen.
Sementara itu, Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding menuturkan, prestasi yang dicapai ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua pihak lingkup pemerintahan Kolaka Utara.
Karena itu, Pj Bupati berjanji akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Siswa SD di Kolaka Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
