KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali meraih penghargaan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Itu telah diraihnya sebanyak 8 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Opini tersebut diterima langsung Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Patrice Lumumba Sihombing, yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Agusdin.

Turut hadir Asisten III Sekda Kolaka Utara, Muh Idris, AR, MS, Inspektur Daerah Kolaka Utara, Syamsuriani, serta Sekertaris DPRD Kolaka Utara, Tahrim Hodi, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/5/2022).

Pencapaian ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Utara, tahun 2021.

Keberhasilan Pemkab Kolaka Utara meraih Opini WTP ke-8 kalinya disampaikan Inspektur Daerah Kolaka Utara, kepada Telisik.id melalui WhatsApp.