KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak ke apotek dan toko obat yang tersebar di dalam Kota Lasusua.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran obat sirup untuk sementara waktu.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kolaka Utara, APT Indah Mutia S.Farm., M.Kes menuturkan, sidak yang dilakukan masih dalam Kota Lasusua dengan menyasar apotek dan toko obat.
"Kalau dalam Kota Lasusua kurang lebih 12 sasaran," terangnya, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Pemkab Konawe Terima Penghargaan WTP ke-7
