Pihaknya, langsung menindak lanjuti dengan membuat surat edaran ditujukan kepada para Kepala Puskesmas, Direktur RSUD, apotek, tokoh obat dan sarana kesehatan lainnya.
Baca Juga: RSUD Kota Baubau Tangani 2 Pasien Anak Gagal Ginjal Akut
"Isi himbauannya kami sampaikan kepada sarana pelayanan kesehatan agar beberapa obat yang tidak boleh diedarkan untuk sementara," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga sudah minta informasi stok obat tersebut yang masih tersedia di sarana pelayanan kesehatan untuk memastikan.
"Prinsipnya, himbauan ini harus betul-betul dipatuhi dan laksanakan, tidak mungkin para petinggi mengeluarkan suarat himbauan jik tidak ada refrensi mendasar," tegasnya.
