"Pada kelompok belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp 157,2 miliar sekitar 18 persen dari total belanja APBD tahun 2026 yang direncanakan," urai Jumarding.

Pada sisi pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari perkiraan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 5 miliar dari sisa perkiraan pelampauan penerimaan BLUD tahun sebelumnya.

Kata Jumarding, pemerintah pusat meningkatkan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk mencapai penggunaan anggaran yang lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, tuntutan pertumbuhan ekonomi serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

"Tentunya juga mempengaruhi rencana struktur anggaran kita yang cukup signifikan menurun dalam tahun ini sehingga menggugah kesadaran kita untuk menerapkan prinsip efisiensi," jelasnya. (C)

Penulis: Muh. Risal H