KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (BPSU) memasang Closed Circuit Television (CCTV) di area yang dianggap rawan untuk memantau berfungsi tidaknya lampu jalan yang terpasang di jalan by pass Kota Lasusua.
Baca Juga: Korupsi DD Rp 68 Juta, Jaksa Tahan Mantan Kades Ghonsume
Selain itu, alat tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pihak penegak hukum dan berbagai pihak yang membutuhkan datanya jika suatu saat ada sesuatu yang berkaitan dengan hukum.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas, DKPP Kolut, Muklis Bachtiar, S.IP.,MP menjelaskan pasangan CCTV bertujuan melindungi aset Pemda yang selama ini banyak hilang dicuri.
"Selama ini puluhan aki lampu jalan yang berada di by pass itu hilang dicuri dan sampai sekarang belum ketahuan siapa pelakunya sehingga dengan adanya alat tersebut semua bisa terpantau. Tidak hanya itu, keberadaan CCTV ini juga bisa dimanfaatkan pihak kepolisan, kejaksaan dan pihak lainnya yang membutuhkan datanya berkaitan dengan hukum," kata Muklis, Selasa (10/12/2019).
