KOLAKA UTARA, TELISIK.ID  - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bersama Badan Zakat Nasional (Baznas) Kolaka Utara telah menyalurkan zakat mal yang bersumber dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebayak Rp 973 juta di 8 kecamatan.

Delapan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Wawo, Rante Angin, Lambai, Lasusua, Katoi, Kodeoha, Tiwu, dan Ngapa.

Setiap desa yang berada di 8 kecamatan tersebut mendapat jatah zakat sebanyak 31 orang dengan rincian 15 untuk asnaf fakir dan 16 untuk asnaf miskin.  

Ketua II Bidang Pendistribusian, Baznas Kolut, H. Mustamin, S.Ag menjelaskan, zakat yang telah disalurkan di 8 kecamatan hanya diperuntukkan dua asnaf (kategori) yakni asnaf fakir dan miskin dengan nominal berbeda.

"Asnaf fakir mendapat Rp 500.000 sementara miskin mendapat Rp 400.000," kata H. Mustamin, saat ditemui di kantor Baznas Kolut, Selasa (27/4/2021).