KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemda Kolaka Utara (Kolut) siap mencairkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) dalam rangka penanganan COVID-19 selama 20 bulan dan insentif tenaga vaksinator.
Wakil Bupati Kolut, H. Abbas, SE, mengungkapkan, bagi tenaga kesehatan yang telah menyediakan laporannya maka sudah bisa mencairkan insentif nakes tersebut pada Minggu ini.
"Setelah Bapak bupati menandatangani Peraturan Bupatinya (Perbup), maka mulai hari ini nakes sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 sudah bisa mencairkan insentifnya. Ini bagi nakes yang telah menyelesaikan laporannya baik laporan kegiatan tahun 2020 maupun tahun 2021," katanya, Selasa (28/9/2021).
Menurut Wabup, keterlambatan pembayaran insentif nakes dikarenakan penyesuaian regulasi dan penyesuaian keuangan daerah.
Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Kolut tapi hampir seluruh kabupaten di Indonesia.
