KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
SIPD ini merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini nantinya akan terintegrasi semua, dari perencanaan mulai tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten, baik sistem penganggarannya, penatalaksanaannya bahkan pelaporan keuangan daerah terintegrasi dan berkesinambungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan, SIPD ini sesuai dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga
