Dimana, kata dia, kegiatannya meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
"Aplikasi ini akan mengakomodir semua informasi dan juga memudahkan untuk menyusun perencanaan, penatausahaan pelaksanaan, dan pelaporan serta bahkan sampai auditnya," terangnya, (13/11/2020).
Ia mengakui sistem SIPD ini memang baru, pihaknya berharap nantinya dengan penerapan akan semakin memudahkan daerah dalam semua proses tranparansi keuangan daerah.
"Saya arahkan untuk semua OPD, kita harus segera menyesuaikan dengan regulasi baru ini," ujar Ferdinan. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
