Olehnya itu, kata dia, Pemkab Konawe berjanji akan mendaftarkan asuransi keselamatan kerja bagi tenaga Damkar dan Satpol PP.
"Kita sudah sampaikan petugas-petugas itu kita coba berikan penjaminan pemerintah terkait dengan keselamatan kerja, nanti kita daftarkan di asuransi keselamatan kerja," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP dan Damkar Konawe, Heriyanto Wahab mengungkapkan, puluhan tenaga damkar tersebut terdaftar di asuransi kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan. Namun sejak beberapa tahun belakangan sudah tidak aktif, karena preminya tidak dibayarkan.
"Sebelumnya tenaga ada BPJS Kesehatan, tapi karena tidak aktif bayar premi, jadi sudah tidak aktif lagi," ujar Heri sapaan akrab Kasatpol PP. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
