Lanjut Ferdinan, yang jadi prioritas adalah peserta di kecamatan, karena kegiatan kenegaraan dan pemerintah juga ada di kecamatan. Tak hanya dari bagian protokoler, pihaknya juga mendatangkan pemateri dari bagian IT Infokom.
"Jadi, ada perwakilan dari kecamatan," imbuhnya.
Namun dalam etika penyelenggaraannya tetap harus berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan harus berjalan. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Kardin
