Baca Juga: Pemkab Konawe Beri Bantuan Sosial kepada 300 Siswa SD dan SMP

Stanley menjelaskan, BPBD sebagai lembaga non-departemen berperan penting dalam penanganan bencana. Berdasarkan Perpres No. 8 Tahun 2008, pemerintah daerah, termasuk bupati atau wali kota, memegang kendali penuh atas penanggulangan bencana, didukung oleh BPBD di masing-masing daerah.

“Secara periodik, Konawe menghadapi potensi bencana seperti banjir dan gempa bumi. Pelatihan seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kesiapan kita menghadapi berbagai potensi tersebut,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi unsur pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, media, dan mahasiswa untuk memetakan potensi bencana serta menentukan langkah-langkah mitigasi yang konkret.

Dalam simulasi ini, panitia menyiapkan skenario realistis berupa peringatan gempa bermagnitudo 7,0 di Kecamatan Unaaha. Masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke BPBD, yang kemudian menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan kaji cepat (rapid assessment) dan evakuasi.