KSK juga menghimbau kepada para camat dan lurah/kepala desa untuk menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum, sehingga masyarakat dapat khusyu dalam melaksanakan ibadah.
Sementara itu, kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Konawe, Muhammad Akib Ras mengatakan, himbauan Bupati Konawe itu juga tertuang dalam Surat Himbauan dengan Nomor 400/167/2023.
"Kiranya untuk teman-teman dapat menyebar luaskan himbauan dari bapak bupati," tambahnya. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
