LANGARA, TELISK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan bakal terapkan Online Single Sumbmission Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada pelaku usaha di daerah tersebut.
Penerapan aplikasi OSS-RBA untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan investasi terhadap pelaku usaha.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perizinan Perusahaan di Daerah, serta Peraturan Menteri Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Pelaku Usaha yang Berbasis Risiko.
Melalui peraturan tersebut, Pemkab Konawe Kepulauan sejalan dengan komitmen untuk memajukan daerah tersebut melalui aplikasi OSS-RBA, pemkab berharap mampu mewujudkan keamanan serta kepastian hukum kemudahan proses perizinan dan kenyamanan bagi pelaku usaha.
Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu program yang diinginkan oleh Pemkab Konawe Kepulauan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Pulau Wawonii.
