Baca Juga: Tiga Kecamatan di Muna Barat Tunggu 81 Ton Beras Asal Konawe

“Memang kita harus berpacu dengan waktu mempersiapkan diri kita dalam menyambut pesatnya kemajuan teknologi termasuk urusan bisnis. Kalau kita tidak mampu, yakin dan percaya kita akan tergilas oleh perkembangan zaman,” kata Amrullah, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP, Eka Paksi menjelaskan, dalam regulasi yang ada menganjurkan seluruh pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memenuhi 3 syarat utama bagi pelaku usaha yaitu memiliki E-mail, NPWP, dan foto copy KTP.

Baca Juga: DPRD Konawe Kepulauan Minta Ditegur Masyarakat, Ketua: Jangan Hanya Tepuk Tangan

“Ini merupakan syarat agar pelaku usaha kita go internasional dan peningkatan investasi penanaman modal di Kabupaten Konawe Kepulauan,” jelasnya.