Diketahui, bantuan dari pemerintah pusat itu berasal dari dana alokasi khusus yang bersumber dari APBN sebesar Rp 7 miliar. Dana ini untuk 7 gapoktan yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Konawe. Satu Gapoktan akan mendapatkan Rp 1 miliar.
Awalnya Dinas Ketapang mengusulkan jumlah penerima bantuan itu sebanyak 14 gapoktan namun setelah dilakukan verifikasi dari pusat hanya 7 gapoktan yang diterima. (C-Adv)
Penulis: Aris Syam
Editor: Musdar
