KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe meraih juara dua kategori Penyaluran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024, yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan RI di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Selasa (6/8/2024).

KPPN juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Konawe dalam mengelola dan menyalurkan dana desa secara efektif dan tepat waktu.

Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil dari upaya koordinasi yang intensif antara Pemkab Konawe dengan perangkat desa, serta komitmen tinggi untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Warga Unaaha Keluhkan Jalan Poros Kolaka-Kendari Tak Kunjung Diperbaiki

Pelaksana harian (Plh) Bupati Konawe, Ferdinand Sapan, mengatakan penghargaan yang diterima sebagai bentuk apresiasi Kementerian Keuangan RI atas kepatuhan dan ketepatan penyaluran dana desa dan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 untuk semester satu.