Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat menerima LHP LKPD Pemkab Konawe dari BPK RI Sultra. Foto: Ist.

 

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu tak memungkiri masih ada sedikit catatan oleh pihak BPK RI Perwakilan Sultra atas LKPD Konawe TA 2020.

Baca Juga: Pemkab Koltim Raih WTP Ketiga

Kelemahan itu yakni pencatatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana, kata dia, dana BOS tersebut ditransfer dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan langsung masuk ke kas sekolah.

"Transfernya langsung masuk ke sekolah, sementara pertanggungjawaban belanja dana BOS itu harus melalui Pemkab Konawe. Ini yang kita agak repot sedikit. Utamanya di tingkat sekolah dasar (SD), sebab mereka tidak punya pengalaman dalam hal-hal terkait pencatatan keuangan," kata Ferdinand Sapan.