KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara, meraih predikat hijau dari Ombudsman Republik Indonesia setelah membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini sebagai ganjaran atas keberhasilan Pemkab Konawe dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, murah, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Konawe, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) yang telah menjalankan sistem layanan berbasis satu atap.

Baca Juga: Mahasiswa UHO Deteksi Penambangan Tanpa Izin Pakai AI Membawanya Juara Karya Tulis Ilmiah

“Ini adalah hasil dari komitmen kita bersama untuk menjalankan amanat undang-undang dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Stanley.