Pj Bupati Konawe, Stanley saat menerima penghargaan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Ia juga menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam pelayanan publik, yaitu keterbukaan, kecepatan waktu, dan biaya yang terjangkau.

Hal ini sejalan dengan parameter penilaian Ombudsman yang mencakup kecepatan, ketepatan, dan efisiensi biaya dalam pelayanan publik.

“Transformasi menuju layanan digital adalah langkah berikutnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Konawe. Sistem pelayanan yang efisien dan modern akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Stanley.

Stanley menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.