Pj Bupati Konawe, Stanley saat menerima penghargaan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

Baca Juga: PT BLKP Group Buka Lowongan Kerja di Kendari, Posisi Sales Distrik 3.5

Mastri menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan evaluasi secara serius. “Kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman akan menjadi salah satu indikator penting pada penilaian tahun 2025,” jelasnya.

Predikat hijau ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Pemkab Konawe dalam memberikan pelayanan publik yang prima, tetapi juga memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.

Dengan layanan yang lebih cepat, murah, dan berbasis digital, Konawe dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo