KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe, mulai menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

Kepala Dinas (Kadis) Capil Konawe, Dema Banda mengatakan, jika progres penerapan IKD sementara dilaksanakan

"Jadi saat ini pemberlakuan IKD, khususnya para pegawai Capil sudah kita laksanakan,"  ungkapnya, Jumat (26/5/2023).

Ia juga menjelaskan untuk tahap berikutnya, penerapan penggunaan IKD akan menyasar ke organisasi perangkat daerah (OPD) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian masyarakat luas.

Baca Juga: Pemkab Konawe Bakal Renovasi Makam Raja Lakidende dan Rumah Adat Tolaki