Lanjut Dema mengatakan, ASN nantinya bisa juga membantu mensosialisasikan IKD ke masyarakat, terkait jumlah pengguna IKD di Konawe, pihaknya tidak menargetkan hal tersebut, namun akan berupaya melaksanakan perintah sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Kita tidak ada target sekian persen harus dicapai, yang kita lakukan bahwa IKD harus menyentuh masyarakat,” ungkapnya.
Dema menjelaskan, jika tujuan dari IKD tersebut semata-mata untuk mempermudah layanan dari masyarakat, sebagai pengganti identitas penduduk yang fisik.
Dalam artian, lanjut Dema jika sewaktu-waktu masyarakat lupa bawa KTP, di situlah fungsi IKD, karena berbasis aplikasi dan disimpan di smartphone masyarakat.
"Cara mengaktifkan cukup datang di Capil Konawe, nanti para petugas yang bantu melalui aplikasi serta jangan lupa membawa KTP-nya," pungkasnya.
