KONAWE, TELISIK.ID - Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa meresmikan penggunaan Rumah Sakit Darurat COVID-19. RS tersebut akan beroperasi untuk melayani pasien COVID-19.

Gedung Diklat Pemda Konawe ini sebelumnya digunakan untuk prajabatan CPNS. Gedung tersebut beralamat Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe.

Rumah Sakit Darurat COVID-19 ini terdiri dari ruang IGD, farmasi, ruang administrasi, ruang ganti pakaian pria dan wanita, musala, laundry, ruang keluarga atau konseling informasi dan edukasi (KIE) serta 14 ruang rawat inap. Setiap kamar hanya ada 1 tempat tidur dan juga tersedia laboratorium dan radiologi untuk foto rontgen pasien.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyatakan penyediaan Rumah Sakit Darurat COVID-19 ini merupakan bentuk kesungguhan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini.

Baca juga: Empat Warga Muna yang Diamankan Densus 88 Dibawa ke Kendari, 1 dalam Pengejaran