Dirut BLUD RSUD Konawe Dr. H. Muh. Agus Lahida mengharapkan,  beroperasinya Rumah Sakit Darurat ini dapat memberikan pelayanan kepada pasien COVID-19 yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga yang positif.

Juru bicara Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Konawe dr. Nilasari, SP.,Rad menyatakan gedung Diklat Pemda Konawe yang digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19 telah resmi beroperasi, Senin (13/04/2020).

"Untuk informasi masyarakat dapat menghubungi IGD RSD COVID-19 melalui telepon nomor: 085255182922, Dinkes Konawe: 081245987897 dan IGD BLUD: 082368884119,” tuturnya.

dr. Nilasari mengimbau kepada masyarakat tetap membatasi aktivitas sosial, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir.