"Namun, saat ini alokasi untuk BLT bisa saja berkurang. Sebab, fokus utama pemerintah saat ini ialah menanggulangi kemiskinan ekstrem," ungkapnya.
Keni juga menjelaskan jumlah alokasi BLT bisa saja berkurang, karena COVID-19 sudah berlalu, hal itu juga yang perlu dijelaskan para kepala desa kepada masyarakat
Terkait kemiskinan ekstrem kata Keni, kepala desa harus benar-benar selektif. Mereka yang mendapat bantuan adalah yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan yang tidak penuhi syarat dikasi masuk juga. Kami dari DPMD juga akan melakukan penilaian dan pembinaan terkait hal ini,” tandasnya.
Melansir dari djpk.kemenkeu.go.id penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa.
