JAKARTA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) untuk kerja sama dalam pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, dengan pihak PT PLN EPI di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024).
Kesepakatan kerja sama itu dilakukan sebagai program Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Nota kesepahaman ini berfokus pada program pengolahan sampah menjadi BBJP, sebuah inisiatif yang bertujuan mendukung transisi energi dan pencapaian target net zero emission (NZE).
Baca Juga: Kota Baubau Bakal Lakukan Pemilihan Sultan Buton, Ini Jadwalnya
