Pihak BUMN pun menganggap pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi peluang kerja sama antara BUMN dan BUMD di berbagai bidang usaha.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari, menilai hal ini krusial untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa potensi ekonomi di tingkat daerah dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.
Dia berharap nota kesepahaman ini segera diimplementasikan. Indrajad mengatakan program pengolahan sampah menjadi BBJP dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target lingkungan yang lebih bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Kesepahaman ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel di sektor energi dan lingkungan,” jelasnya.
Di sisi lain, berdasarkan laporan capaian Aksi Stranas PK, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Sekretariat Stranas PK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa sejak tahun 2021 hingga saat ini, Stranas PK terus mendorong perbaikan tata kelola BUMD sebagai upaya pencegahan korupsi.
