Melihat situasi dan kondisi yang terjadi, Stranas PK menetapkan sejumlah target capaian untuk periode aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.
Stranas PK mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN dan BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah. Sektor pertambangan, kata Pahala, menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terhadap praktik korupsi di daerah.
“Sementara itu, untuk sektor pengolahan sampah, Stranas PK menekankan prinsip 'sekali dayung dua tiga pulau terlampaui,' di mana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan,” jelas Pahala.
Baca Juga: 350 Polisi dan 100 Brimob Dikerahkan Amankan Pilkada Muna dan Muna Barat
Beberapa kasus korupsi di BUMD, menurut Pahala, seringkali melibatkan manipulasi keuangan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah. Dia menegaskan bahwa penguatan tata kelola perusahaan dan transparansi menjadi kunci untuk mengurangi risiko korupsi di badan usaha milik pemerintah ini.
