Menurut Frumencius, aktivitas penggusuran hari ini merupakan sebuah keputusan bersama yang sudah disepakati tim sehingga tidak ada lagi yang bisa membatalkannya.
Ia juga mengaku sebelumnya Pemda Manggarai sudah pernah bersurat melalui Camat Reok untuk memanggil warga agar mencari jalan keluar berdialog bersama. Tetapi sampai hari ini masih ada yang belum terima.
Untuk diketahui turut hadir dalam kegiatan penggusuran itu Kasat Pol PP Aldi Tjangkung, Kadis Perumahan Sipri Jamun, Camat Reok Ahmad Pahu dan Sekcam Reok Theobaldus Junaidin.
Turut hadir Anggota Koramil Reo, Polsek Reo, insan pers dan warga Nanga Banda. (A)
Penulis: Berto Davids
